Rabu, 19 Desember 2012

Persyaratan Peserta Sertifikasi tahun 2013



PERSYARATAN PESERTA SERTIFIKASI 2013
PERSYARATAN UMUM :
1.      Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2.      Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV).
3.      Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas dengan ketentuan:
       diangkat menjadi pengawas satuan pendidikan sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (1 Desember 2008), dan memiliki usia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan
4.      Guru yang BELUM memiliki kualifikasi akademik      S-1/D-IV apabila:
       pada 1 Januari 2013 sudah mencapai usia 50 tahun dan mempunyai pengalaman kerja 20 tahun sebagai guru, atau
       mempunyai golongan IV/a atau memenuhi angka kredit kumulatif setara dengan golongan IV/a (dibuktikan dengan SK kenaikan pangkat).
5.      Sudah menjadi guru pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen ditetapkan tanggal 30 Desember 2005.
6.      Guru bukan PNS pada sekolah swasta yang memiliki SK sebagai guru tetap minimal 2 tahun secara terus menerus dari penyelenggara pendidikan (guru tetap yayasan), sedangkan guru bukan PNS pada sekolah negeri harus memiliki SK dari Bupati/Walikota.
7.      Pada tanggal 1 Januari 2014 belum memasuki usia 60 tahun.
8.      Sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.  
9.      Memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK).


KETENTUAN PENETAPAN PESERTA:
1.      Guru yang tidak lulus sertifikasi guru tahun 2012 DAPAT menjadi peserta tahun 2013.
2.   Dilakukan secara adil dan transparan melalui online system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG).
3.   Daftar rangking bakal calon peserta sertifikasi guru diumumkan oleh Badan PSDMPK-PMP melalui situs www.sergur.kemdiknas.go.id


URUTAN PRIORITAS PENETAPAN PESERTA :
1.      Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang memenuhi persyaratan dan belum memiliki sertifikat pendidik.
2.   Guru yang lulus diklat pasca Uji Kompetensi Awal tahun 2012,
3.   Peserta luncuran yaitu peserta sertifikasi tahun 2012 yang tidak hadir dan peserta yang hadir tetapi tidak mampu menyelesaikan PLPG dengan alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Guru lainnya yang tidak termasuk ketentuan di atas ditetapkan sebagai peserta sertifikasi guru berdasarkan kriteria urutan prioritas sebagai berikut:
      (1) usia,
      (2) masa kerja,
      (3) pangkat dan golongan.

PENETAPAN BIDANG STUDI SERTIFIKASI GURU :
  1. sesuai dengan program studi S-1 (linier),
  2. apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1, dapat menggunakan program studi D-III,
  3. apabila tidak sesuai (tidak linier) dengan program studi S-1 dan program studi D-III, sesuai dengan mata pelajaran, rumpun mata pelajaran, atau satuan pendidikan yang diampunya, dan wajib memiliki masa kerja minimal sudah 5 tahun berturut-turut mengajar mata pelajaran tersebut.
UJI KOMPETENSI:
       Materi uji kompetensi adalah untuk kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional
       Pelaksanaan uji kompetensi secara online di Kabupaten/Kota
       Pelaksanaan serentak seluruh Indonesia
       Waktu uji kompetensi awal selama 120 menit 
       Penentuan kelulusan oleh KSG

Terima Kasih

Sertifikasi Guru dalam Jabatan Tahun 2013



SERTIFIKASI GURU DALAM JABATAN
                                                                       TAHUN 2013         

Alur Sertifikasi Guru
(Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5 tahun 2012
tentang Sertifikasi bagi Guru Dalam Jabatan)

Pola Pemberian Sertifikat Pendidik secara Langsung (PSPL)
Diperuntukkan bagi guru memenuhi persyaratan:
      kualifikasi akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dan sekurang-kurangnya golongan IV/b atau guru yang memiliki golongan serendah-rendahnya IV/c
      kualifikasi akademik relevan dengan mata pelajaran atau rumpun mata pelajaran yang diampunya

Pola Penilaian Portofolio (PF)
Bagi guru yang memilih pola PF :
1.      Menyusun portofolio mengacu Pedoman Penyusunan Portofolio (Buku 3);
2.      Portofolio diserahkan ke LPMP melalui Dinas Pendidikan
3.      Mengikuti tes awal secara online.

Pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
Diperuntukkan bagi guru:
1.      memilih langsung mengikuti PLPG
2.      tidak memenuhi persyaratan PSPL
3.      tidak lulus penilaian portofolio dan tidak lulus tes awal
4.      tidak lulus verifikasi dokumen portofolio
5.      PLPG selama 10 hari

SASARAN
Sasaran sertifikasi tahun 2013 adalah guru yang memenuhi persyaratan.
Jumlah sasaran secara nasional ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan baik Guru PNS dan guru bukan PNS negeri maupun swasta di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

DISTRIBUSI SASARAN PESERTA SERTIFIKASI
Distribusi sasaran peserta mempertimbangkan beberapa hal :
       Keseimbangan, ditinjau dari aspek usia peserta.
       Keadilan, ditinjau dari proporsional jumlah peserta terhadap sasaran nasional.
Penetapan distribusi sasaran peserta sertifikasi guru dilakukan oleh Sistem Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG)                      Per 1 DESEMBER 2012 berdasarkan pertimbangan tersebut di atas.

Selasa, 09 Oktober 2012

Strategi menjadi "GURU PROFESIONAL"

        Usaha profesionalisasi merupakan hal yang tidak perlu ditawar-tawar lagi karena uniknya profesi guru. Profesi guru harus memiliki berbagai kompetensi seperti kompetensi profesional, personal, dan sosial. Seseorang dianggap profesional apabila mampu mengerjakan tugasnya dengan selalu berpegang teguh pada etika kerja, independent (bebas dari tekanan pihak luar), cepat (produktif), tepat (efektif), efisien dan inovatif serta didasarkan pada prinsip-prinsip pelayanan prima yang didasarkan pada unsur-unsur ilmu atau teori yang sistematis, kewenangan profesional, pengakuan masyarakat dan kode etik yang regulatif. Pengembangan wawasan dapat dilakukan melalui forum pertemuan profesi, pelatihan ataupun upaya pengembangan dan belajar secara mandiri.
        Sejalan dengan hal di atas, seorang guru harus terus meningkatkan profesionalismenya melalui berbagai kegiatan yang dapat mengembangkan kemampuannya dalam mengelola pembelajaran maupun kemampuan lain dalam upaya menjadikan peserta didik memiliki keterampilan belajar, mencakup keterampilan dalam memperoleh pengetahuan (learning to know), keterampilan dalam pengembangan jati diri (learning to be), keterampilan dalam pelaksanaan tugas-tugas tertentu (learning to do), dan keterampilan untuk dapat hidup berdampingan dengan sesama secara harmonis (learning to live together).
Berangkat dari makna dan syarat-syarat profesi sebagaimana dijelaskan pada bagian terdahulu, maka dalam rangka pengembangan profesionalisme guru secara berkelanjutan dapat dilakukan dengan berbagai strategi antara lain :
A. Berpartisipasi didalam pelatihan atau in servie training.
     Bentuk pelatihan yang fokusnya adalah keterampilan tertentu yang dibutuhkan oleh guru untuk melaksanakan tugasnya secara efektif. Pelatihan ini cocok dilaksanakan pada salah satu bentuk pelatihan pre-service atau in-service. Model pelatihan ini berbeda dengan pendekatan pelatihan yang konvensional, karena penekanannya lebih kepada evaluasi performan nyata suatu kompetensi tertentu dari peserta pelatihan.

B. Membaca dan menulis jurnal atau makalah ilmiah lainnya.
     Dengan membaca dan memahami banyak jurnal atau makalah ilmiah lainnya dalam bidang pendidikan yang terkait dengan profesi guru, maka guru dengan sendirinya dapat mengembangkan profesionalisme dirinya. Selanjutnya untuk dapat memberikan kontribusi kepada orang lain, guru dapat melakukan dalam bentuk penulisan artikel/makalah karya ilmiah yang sangat bermanfaat bagi pengembangan profesionalisme guru yang bersangkutan maupun orang lain.

C. Berpartisipasi di dalam kegiatan pertemuan ilmiah.
      Pertemuan ilmiah memberikan makna penting untuk menjaga kemutakhiran (up to date) hal-hal yang berkaitan dengan profesi guru. Tujuan utama dari kegiatan pertemuan ilmiah adalah menyajikan berbagai informasi dan inovasi terbaru di dalam suatu bidang tertentu. Partisipasi guru pada kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang berharga dalam membangun profesionalisme guru dalam melaksanakan tanggung jawabnya.

D. Melakukan penelitian seperti PTK.
       Penelitian tindakan kelas yang merupakan studi sistematik yang dilakukan guru melalui kerjasama atau tidak dengan guru lain dalam rangka merefleksikan dan sekaligus meningkatkan praktek pembelajaran secara terus menerus juga merupakan strategi yang tepat untuk meningkatkan profesionalisme guru. Berbagai kajian yang bersifat reflektif oleh guru yang dilakukan untuk meningkatkan kemantapan rasional, memperdalam pemahaman terhadap tindakan yang dilakukan dalam melaksanakan tugasnya, dan memperbaiki kondisi dimana praktek pembelajaran berlangsung akan bermanfaat sebagai inovasi pendidikan. Dalam hal ini guru diberdayakan untuk mengambil berbagai prakarsa profesional secara mandiri dengan penuh percaya diri. Jika proses ini berlangsung secara terus menerus, maka akan berdampak pada peningkatan profesionalisme guru.

E. Partisipasi di dalam organisasi/komunitas profesional.
     Ikut serta menjadi anggota orgnisasi profesional juga akan meningkatkan profesionalisme seorang guru. Organisasi profesional biasanya akan melayani anggotanya untuk selalu mengembangkan dan memelihara profesionalismenya dengan membangun hubungan yang erat dengan masyarakat. Dalam hal ini yang terpenting adalah guru harus pandai memilih suatu bentuk organisasi profesional yang dapat memberi manfaat utuh bagi dirinya melalui bentuk investasi waktu dan tenaga. Pilih secara bijak organisasi yang dapat memberikan kesempatan bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya.

F. Kerjasama dengan tenaga profesional lainnya di sekolah
     Seseorang cenderung untuk berpikir dari pada keluar untuk memperoleh pertolongan atau informasi mutakhir akan lebih mudah jika berkomunikasi dengan orang-orang di dalam tempat kerja yang sama. Pertemuan secara formal maupun informal untuk mendiskusikan berbagai isu atau permasalahan pendidikan termasuk bekerjasama berbagai kegiatan lain (misalnya merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program sekolah) dengan kepala sekolah, orang tua peserta didik (komite sekolah), guru dan staf lain yang profesional dapat menolong guru dalam memutakhirkan pengetahuannnya. Berpartisipasi di dalam berbagai kegiatan tersebut dapat menjaga keaktifan pikiran dan membuka wawasan yang memungkinkan guru untuk terus memperoleh informasi yang diperlukannya dan sekaligus membuat perencanaan untuk mendapatkannya. Semakin guru terlibat dalam prolehan informasi, maka guru semakin merasakan akuntabel, dan semakin guru merasakan akuntabel maka ia semakin termotivasi untuk mengembangkan dirinya.

Guru "IDAMAN"

Ki Hajar Dewantoro yang lahir pada 2 Mei 1899dan tiap tanggal 2 Mei kita memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), telah mengambarkan tentang sosok guru idaman nan ideal. Saya yakin kata-kata beliau tidak asing lagi di telingga kita. Menurut beliau seorang guru harus:

1. Ing Ngarso Sung Tulodho

Kunci sukses pendidikan yang pertama dan utama adalah Akhlaq. Guru benar–benar harus bisa menjadi teladan dalam berakhlaq. Anak didik kebanyakan lebih percaya dengan gurunya daripada orangtuanya, karena guru dianggap tahu segala-galanya. Untuk itu segala tingkah laku, sopan santun guru akan menjadi panutan muridnya. Guru kencing berdiri, murid kencing berlari.

2. Ing Madyo Mangun Karso
Kunci sukses kedua adalah Minat dan Semangat Belajar. Guru harus benar–benar menjadi penggali minat dan pemompa semangat belajar anak sehingga setiap anak mampu berpikir kritis dan belajar mandiri.
Jadi sebetulnya guru tidak perlu banyak mengajar, justru lebih perlu banyak menggagas tentang beragam bintang prestasi di langit yang perlu setiap siswa gapai.

Seorang bijak berpendapat bahwa tugas guru itu ibaratnya bercerita tentang enaknya ilmu dan membangkitkan selera anak untuk melahap ilmu tersebut. Keberhasilan tertinggi guru adalah jika mampu mengubah siswa yang mogok belajar menjadi siswa lebih pandai dari dirinya. Ini bukan tidak mungkin, karena otak anak dalam golden-age sedang otak gurunya sudah mulai telmi, waktu belajar anak lebih luas, sementara waktu belajar guru lebih terbatas, sumber belajar saat ini lebih banyak daripada sumber belajar ketika guru kuliah.

3. Tut Wuri Handayani

Kunci sukses ketiga adalah Pengasuhan dan Pengayoman. Guru harus benar–benar pengganti orang tua yang menerapkan Asah, Asih, Asuh, namun sekali lagi bukan dalam arti mengajar tapi mendidik.

Sabtu, 02 Juni 2012

TES ULANG bagi guru yag sudah TERSERTIFIKASI


Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Kemdikbud akan melakukan tes ulang kepada lebih dari satu juta guru yang sudah tersertifikasi dan mendapat tunjangan profesi.

Syawal Gultom selaku Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidik Kemdikbud (Kepala BPSDMP dan PMP Kemdikbud) mengatakan, sebanyak 1.020.000 guru itu akan dites ulang sebagai konsekuensi atas peningkatan kualitas mengajar setelah mendapat pendapatan tambahan dari tunjangan profesi.

"Bagaimana perancangan dan pembelajarannya. Dengan tes ulang ini, kita bisa yakin apakah kualitas guru itu naik atau tidak," kata Syawal di gedung Kemdikbud, Rabu (30/5/2012). Ia menjelaskan, tes ulang yang akan digelar ini berbeda dengan uji kompetensi awal (UKA). Dalam uji kompetensi, guru berjuang untuk mendapatkan kursi pelatihan dan mendapat sertifikasi. Adapun di tes ulangan ini Kemdikbud hanya akan mengevaluasi penguasaan materi ajar dan pedagogisnya.

"Berbeda dengan UKA, ujian ini hanya untuk mengevaluasi," ujarnya. Walau demikian, sampai saat ini menurutnya jadwal ujian ulangan ini belum ditentukan. Pasalnya, Kemdikbud masih terus mengurus hal-hal teknis, seperti pembuatan soal dan verifikasi data peserta.

 Proses ujian sendiri, lanjut Syawal, dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk yang online, soal akan dibuat secara acak melalui komputer, dan hasil ujiannya dapat diketahui langsung setelah ujian berakhir. Namun, peserta di daerah yang belum mempunyai fasilitas tersebut akan melakukan tes secara tertulis.

"Yang pasti digelar tahun ini karena ujian ini dilakukan untuk pemetaan guru yang berkompeten dan belum," ungkapnya.



Moga bermanfaat................

Sumber: edukasi.kompas.com

Rabu, 30 Mei 2012

Target SERTIFIKASI Guru pada 2016


Kemendiknas Kejar Target Sertifikasi Guru pada 2016
Selasa, 18 Mei 2010, 04:59 WIB
http://www.republika.co.id/files/images/zoom-kecil.jpghttp://www.republika.co.id/files/images/zoom-sedang.jpghttp://www.republika.co.id/files/images/zoom-besar.jpg

Kemendiknas
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) menargetkan akan mengejar guru bersertifikasi pada 2016. Berdasarkan data Kemendiknas, kebanyakan dari guru yang belum bersertifikasi adalah guru sekolah dasar (SD).

"Ada total 2,5 juta guru SD. Kami berharap di tahun 2016 selesai semua," ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal, di Kantor Kemendiknas, Senin (17/5).

Fasli menjelaskan, target kejar guru bersertifikasi tersebut akan dicapai dengan pemberian beasiswa. Beasiswa khusus diberikan langsung dari Kemendiknas yakni untuk 200 ribu guru per tahunnya.Dengan bantuan beasiswa dari pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, maka tiap tahunnya 400 ribu guru mendapatkan beasiswa untuk mendapat gelar sarjana.

Saat ini ada sekitar 2,6 juta guru yang berada di bawah naungan Kemendiknas. Dari angka tersebut, kata Fasli, ada sekitar 800-900 ribu guru yang belum menggenggam ijazah S1. Bagian terbesar adalah guru SD. Padahal, sesuai Undang-Undang (UU) No 14/2005 tentang Guru dan Dosen, disebutkan bahwa guru harus memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1/D-IV) dan memiliki sertifikat pendidik melalui pendidikan profesi guru (PPG).

Oleh karena itu, kata Fasli, mereka harus dijemput dengan berbagai cara agar tidak perlu keluar dari daerahnya, tetapi para guru itu akan tetap bisa mendapatkan hak pendidikan yang dibiayai oleh pemerintah. "Jika mereka telah menyelesaikan S1, mereka juga diperkenankan untuk masuk uji sertifikasi. Jika lulus sertifikasi, maka kesejahteraannya secara otomatis akan kami tingkatkan satu kali lipat,'' paparnya.

Beasiswa untuk meningkatkan potensi akademik itu tidak hanya diberikan oleh pemerintah saja, melainkan juga dari pihak swasta yang peduli dengan pendidikan. Bahkan, jika guru tersebut mau mengajar di tempat terpencil, maka selain tunjangan profesi bagi yang telah bersertifikat akan ditambah dengan gaji dan tunjangan khusus.

Berdasarkan data Kemendiknas, saat ini ada sekitar 2.607.311 guru yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, sebanyak 535.601 (20,54 persen) guru merupakan tamatan SMA. Kemudian, 49.763 (1,90 persen) lulusan D-I, 790.030 (30,30 persen) tamatan D-II,dan 121.327 (4,65%) lulusan D-III. Untuk guru lulusan sarjana (S-1) tercatat sebanyak 1.092.912 (41,91 persen), tamatan magister (S-2) 17.619 (0,67 persen), dan lulusan doktor (S-3) sebanyak 59 orang.

Dari angka itu, sebanyak 195.387 guru di seluruh Indonesia, mulai dari SD, SMP hingga SMA/sederajat, sudah memasuki masa pensiun sepanjang 2009 sampai 2014.

Moga bermanfaat...............